ASENSI PESANTREN PERSFEKTIF MARTIN VAN BRUINESSEN
Dalam Bukunya
Yang Berjudul Kitab Kuning, Pesantren Dan Tarekat
a.
Permulaan tradisi Pesantren
Menurut martin van bruinessen pengetahuannya tentang asal-usul pesantren
sangat sedikit. Bahkan tidak mengetahui kapan lembaga tersebut muncul pertama
kalinya. Banyak yang di sebut pesantren pada masa awal, sebetulnya hanya
merupakan ekstrapolasi dari pengamatan akhir abad ke-19. Pigeaud dan de graff
menyatakan bahwa pesantren merupakan jenis pusat islam terpenting, di samping
masjid, pada periode awal abad ke-16. Mereka menyangka bahwa pesantren adalah
sebuah komunitas independen yang tempatnya jauh, di pegunungan, dan sberasal
dari lembaga sejenis zaman pra-islam, mandala
dan asyrama. Terdapat indikasi bahwa tempat-tempat pertapaan pra-islam
tetap bertahan beberapa waktu setelah jawa di islamkan, bahkan tempat pertapaan
yang baru terus didirikan.
b. Pesantren tradisi
indonesia atau asing?
Pondok pesantren bisa di anggap lembaga yang khas indonesia. Meskipun ia
merupakan lembaga pendidikan islam tradisional di dunia islam manapun. Di sisi
lain, pada saat yang bersamaan ia berorientasi internasional, dengan makkah
sebagai pusat orientasinya, bukan indonesia.
Tradisi pesantren bukanlah
satu-satunya tradisi budaya indonesia yang mempunyai akar asing. Namun, berbeda
dengan tradisi-tradisi indonesia yang berakar ke india dan china yang telah
terintagrasi dengan dengan budaya setempat dan berkembang lebih lanjut, yang
kemdian terlepas dari sumber asing mereka. Sumber terpenting bagi islam
tradisional indonesia adalah kota suci makkah –pusat orientasi semua dunia
islam. Dan menyusul madinah, di mana nabi membangun masjid pertama dan wafat.
Hampir semua
pengarang-pengarang islam indonesia / ulama’ indonesia menghabiskan banyak
waktunya di makkah, madinah, dab pusat-pusat pengajaran di timur tengah. Namun
bukan hanya para ulama’ tetapi juga para penguasa islam masa lalu merujuk ke makkah
untuk mendapatkan legitimasi / gelar, atau paling tidak mendapatkan ilmu untuk
kekuatan spritual pada tahun 1630-an, abu’al-Mufakhir Mahmud, raja banten
ke-empat, mengirim utusan ke makkah untuk minta pengakuan sebagai sultan serta
penjelasan berbagai kitab agama dan bahkan meminta didatangkan ahli fiqih dari
makkah untuk memberikan pengajaran agama di banten. Pada tahun 1641, raja
mataram juga minta di anugerahi gelar “sultan” dari penguasa (syarif) di makkah, sebagai salah satu
usaha untuk memperkuat kembali legitimasi keagaamaannya.
Karena orientasi asing
yang terus berlanjut pada tradisi pesantren. Agar dapat memahami dinamika
pesantren, kita harus mempelajari perkembangan islam di tanah arab dan india.
Study yang dilakukan snouck hurgronje tentang pendidikan islam di Makkah lebih
dari satu abad lalu (1887,1889) masih tetap merupakan salah satu karya
terpenting mengenai tradisi pesantren, dan belum mendapat yang lebih mendalam.
Sejak seabad yang lalu, perhatian para sarjana untuk mengkaji islam indonesia
hampir semuanya mengabaikan makkah dan pusat-pusat asing yang lain, atau hanya
membuat beberapa pengamatan dangkal saja.
c. Menggambarkan
tradisi
Unsur-unsur islam tradisional adalah lembaga pesantren
sendiri, peranan dan kepribadian kiyai (ajengan, tuan guru, dan lain
sebagainya), yang sangat menentukan dan karismatik. Sikap hormat, ta’zim dan
kepatuhan mutlak kepada kiyai adalah salah satu nilai pertama yang ditanamkan
pada setiap santri, kepatuhan ini, bagi pengamat luar, tampak lebih penting
daripada usaha menguasai ilmu. Tradisi pesantren bernafaskan sufistik dan
ubudiyah, Ibadah fardhu di lengkapi dengan shalat-shalat sunnah dan zikir,
wirid atau ratib. Nabi dan ahlul bait sangat dimuliakan dan menjadi objek
sejumlah shalawat. Hampir semua pesantren di indonesia mempunyai perayaan
tahunan (haul). Untuk memperingati
satu tahun pendirinya wafat.
Karisma kiyai didasarkan kekuatan spritual dan kemampuan
memberi barkah karena hubungannya dengan alam ghaib. Kuburannya pun dipercyai
dapat memberikan berkah. Sikap inilah yang paling tajam membedakan antara kaum
modernis dan fundamentalis yang menganggap bahwa setelah orang mati tidak
mungkin lagi ada komunikasi, dan setiap usaha untuk berhubungan dengannya
adalah syirik (menyekutukan tuhan).
Di sisi lain kaum tradisionalis menganggapnya sebagai sebuah aspek integral
dari konsep wasilah,kepentaraan spritual.
Mata rantai yang terus bersinambung dari seorang guru, hidup atau mati, melalui
guru-guru terdahulu dan wali sampai kepada nabi dan karenanya kepada tuhan,
dianggap penting untuk keselamatan. (itulah sebabnya, keanggotaan kiyai NU
tidakdianggap berakhir karena kematiannya, supaya wasilah tidak terputus).
Konsep mata
rantai yang terus bersambung sampai kepada nabi adalah penting bagi islam
tradisional. Hal itu terdapat dalam berbagai aspek seperti pada silsilah
tarekat,[1]
isnad hadits dan juga isnad kitab-kitab yang dipelajari. Mata rantai tersebut
merupakan jaminan keontetikan tradisi.[2]
Oportunisme politik NU, yang sering dikritik kaum muslim
lain, disebabkan banyak kiyai penganut paham politik konservatif tradisi sunni
yang menganggap bahwa kekacauan politik (fitnah)
selama satu jam lebih buruk daripada tirani satu abad. Akomodasi politik hampir
menjadi sesuatu yang prinsip dalam tradisi sunni, tidak sekadar sebuah upaya
untuk mencapai tujuan tertentu. Semua gerak politik NU masa lalu di legitimasi keputusan
Majlis Syuriyah dengan mengacu kepada kitab kuning, yang meskipun secara
teoritis kaku, namun longgar penerapannya.[3]
d. Tradisi keilmuan
klasik dan pengaruhnya di indonesia
Kitab-kitab yang merupakan penopang utama tradisi keilmuan islam ditulis
pada abad ke-10 sampai dengan abad ke-15 M. Beberapa karya penting ditulis
sebelum abad tersebut, dan beberapa karya baru dengan corak yang sama terus
ditulis, tetapi sejak abad ke-15, pemikiran islam tidak mengalami kemajuan
islam yang berarti. Hampir pada tiap-tiap masalah terdapat lebih dari satu
pendapat atau pendekatan berbeda dalam tradisi keilmuan islam. Kalaupun ada
perkembangan dalam tradisi keilmuan-yang terjadi akibat perkembangan
politik-itupun biasanya dalam bentuk pergeseran antar disiplin.
Generasi pertama orang
indonesia yang belajar di tanah arab hanya menyerap sebagian tradisi keilmuan
yang ada, terutama yang cocok dengan budaya lamanya (khususnya tasawuf falsafi,
tarekat, dan ilmu-ilmu ghaib terkait, tetapi juga ilmu fiqih). Dalam perjalanan
waktu, makin banyak dimensi tradisi itu yang menjadi bagian dari tradisi islam
indonesia, yang sedikit demi sedikit makin kaya, meskipun terjadi pemiskinan
tradisi islam dipusatnya, tanah arab.
e. Model asing untuk
pesantren
Ketika mencari model timur tengah untuk pesantren, kita
mungkin perlu memperhatikan-disamping madrasah-juga zawiyah. Selama abad ke-18 dan ke-19, pendidikan madrasah di tanah
arab tampaknya makin mundur. Bentuk dan isi pendidikan yang diterima orang-orang
indonesia yang belajar di makkah dan madinah pada saat itutidak banyak
diketahui. Bahkan biografi ulma’-ulama’ besar yang belajar di sana, muhammad
arsyad al-banjari, ‘abdus shamad al-falimbani, dan daud bin abdullah al-patani
hanya menyebut sebagian nama-nama guru mereka (hampir semuanya mencatat nama
sufi besar Muhammad bin ‘Abdul Karim Al-saman, dan Mufti Madinah, Muhammad ibn
sulaiman AL-kurdi) dan judul-judul kitab yang dibaca. Snouck horgronje dalam
bukunya tentang makkah menjelaskan bahwa pada akhir abad ke-19, pendidikan di
hijaz berpusat di masjidil haram makkah, yang pada saat itu telah berkembang
sebagai universitas. Sistem pendidikan universitas berbeda dengan madrasah. Murid-murid
tidak tinggal bersama dalam satu pemondokan, dan tidak ada kurikulum tetap.
Kitab apa yang dipelajari terserah kepada guru dan murid. Madrasah-madrasah yag
pernah ada di makkah pada zaman dulu, sebagaimana yang di catat snouck
hurgronje, sudah tidak berfungsi lagi. Kitab yang di peelajari di al-azhar (di
mana fiqh semua madzhab di ajarkan) pada abad ke-18 dan ke-19 dibandingkan
kurikulum madrasah utsmani dan moghul zaman dahulu. Hampir semua kitab yang
dicatat van der berg (1886a) juga terdapat dalam kurikulum al-azhar seperti
yang di teliti Heywort-Dunne (1938, hlm. 43-65) dari sumber-sumber mesir.
Kepentingan penemuan ini sebaiknya tidak di nilai terlalu tinggi, sebab
kitab-kitab yang sama juga di baca di halaqah makkah. Namun, paling sedikit hal
itu menunjukkan kemungkinan adanya pengaruh Al-Azhar terhadap pesantren dulu.
Jumlah murid indonesia di al-azhar, mungkin berkurang pada paruh kedua abad
ke-19 karena relatif merosotnya status mesir yang terbaratkan (westernized) dibandingkan makkah. Namun
sampai saat itu Mesir telah lama dikenal sebagai pusat utama keilmuan madzhab
syafi’i (bdk. Snouck horgronje, 1889, hlm. 255).
Madrasah shalatiyyah
merupakan bagian dari gerakan reformis pendidikan islam di india yang telah
membangkitkan madrasah termasyhur darul ulum. Pada awal abad ke-20, bahkan
mungkin sebelumnya, shalatiyyah mempunyai pengaruh besar di dunia peantren
indonesia. Banyak orang indonesia yang belajar di madrasah ini dan mndirikan
pesantren setelah mereka pulang, dengan model lebih kurang mirip dengan
shalatiyyah. Pada tahun 1934, madrasah ketiga sejenis, Dar al’ulum Al-Diniyah, didirikan di makkah oleh orang indonesia
yang keluar dari shalatiyyah karena konflik pemakaian bahasa indonesia yang
telah menyinggung kebanggan nasional. Al-azhar merupakan salah satu model untuk
pesantren yang didirikan pada akhir abad ke-18 dan ke-19, begitu pula
kurikulumnya, sekitar pergantian abad yang lalu, pengaruh gerakan reformasi
pendidikan india melalui shalatiyyah melalui terasa. Dengan berdirinya darul
‘ulum indonesia di makkah yang meniru shalatiyyah dalam hampir setiap hal dan
yang namanya mengingatkan kepada madrasah reformis deoband dan kairo, maka
madrasah reformis telah menjadi model yang akan ditiru di sekitar nusantara.
Shalatiyyah dan darul ‘ulumlah yang yang merupakan faktor paling menentukan
dalam perkembangan pendidikan islam tradisional di indonesia.
f. Kitab kuning
buku-buku berhuruf arab yang dipakai dilingkungan pesantren
Statistik
Dari sekitar 900 karya
yang berbeda-beda, hampir 500 atau lebih dari separuh, di tupis atau
diterjemahkan oleh ulama’ asia tenggara. Kebanyakan para ulama’ ini menulis
dalam bahasa arab, hampir seratus judul, atau sekitar 10%, merupakan
karya-karya berbahasa arab oleh orang-orang asia tenggara (atau orang-orang arab
yang menetap di wilayah tersebut). Semua buku-buku berbahasa indonesia tentu
saja, ditulis orang asia tenggara (termasuk
yang keturunan arab). Jika kita menghitung kitab terjemahan sebagai
karya terpisah, koleksi tersebut dapat dikatakan berisi:
Sekitar 500 karya dalam bahasa arab 55%
Sekitar 200 karya dalam bahasa Melayu 22%
Sekiatar 120 karya dalam bahasa jawa 13%
Sekitar 35 karya dalam bahasa sunda, atau 4%
Sekitar 25 karya dalam bahasa madura 2,5%
Sekitar 20 karya dalam bahasa indonesia, atau 2%
Sekitar 5 karya dalam bahasa aceh, atau 0,5%
Karya-karya ini dapat
secara kasar dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori pokok
pembahasannya, kategori-kategori utamanya adalah:
Fiqih 20%
Doktrin (aqidah, ushuluddin) 17%
Tata bahasa arab tradisional (nahu,
sharaf, balaghah) 12%
Kumpulan hadits 8%
Tasawuf dan tarekat 7%
Akhlak 6%
Kumpulan do’a, wirid, mujarabat 5%
Qishosh al-anbiya’, maulid
manaqib, dan sejenisnya 6%
[1]
Dalam hal silsilah tarekat, jarak waktu atau ruang antara dua mata rantai
berikut terkadang dibenarkan. Banyak sufi yang pernah mengaku dibaiat atau
ditalqinkan, dalam mimpi atau pertemuan secara bathiniah, oleh seorang wali
yang sudah wafat. Dalam silsilah tarekat yang paling ortodoks pun, seperti
naqsyabandiyah, terdapat sejumlah hubungan guru-murid. Kasus lebih ekstrim
terdiri dari sejumlah sufi yang mengaku di talkinkan oleh nabi Muhammad saw
sendiri. Demikian misalnya ahmad altijani, pendiri tarekat tijaniyah, yang
mengaku bertemu dengan nabi dalam keadaan jaga dan diajari amalan yang
merupakan ciri khas tarekatnya. Pengakuan ini sangat kontroversial dan ditolak
oleh banyak ulama’ tradisional.
[2] Pentingnya isnad
dikalangan tradisional diperlihatkan oleh sejumlah kitab karya almarhum syaikh
yasin alpadani, mudir madrasah dar al-‘ulum al-diniyah di makkah (al-padan 1402
H). Dalam karya ini, penlis hanya menyebut judul dari kitab-kitab yang telah ia
kaji, bersama dengan isnad dari guru-gurunya sampai pengarang kitab
bersangkutan.
[3] Keputusan
hukum yang di ambilsyuriyah pada muktamar-muktamar NU terhimpun dalam seri
kitab berjudul ahkam Al-Fuqaha’. Setiap keputusan disertai rujukan singkat
kepada kitab-kitab fiqih terpenting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar