Senin, 12 Oktober 2015

asensi pesantren

ASENSI PESANTREN PERSFEKTIF MARTIN VAN BRUINESSEN
Dalam Bukunya Yang Berjudul Kitab Kuning, Pesantren Dan Tarekat
a.       Permulaan tradisi Pesantren
Menurut martin van bruinessen pengetahuannya tentang asal-usul pesantren sangat sedikit. Bahkan tidak mengetahui kapan lembaga tersebut muncul pertama kalinya. Banyak yang di sebut pesantren pada masa awal, sebetulnya hanya merupakan ekstrapolasi dari pengamatan akhir abad ke-19. Pigeaud dan de graff menyatakan bahwa pesantren merupakan jenis pusat islam terpenting, di samping masjid, pada periode awal abad ke-16. Mereka menyangka bahwa pesantren adalah sebuah komunitas independen yang tempatnya jauh, di pegunungan, dan sberasal dari lembaga sejenis zaman pra-islam, mandala dan asyrama. Terdapat indikasi bahwa tempat-tempat pertapaan pra-islam tetap bertahan beberapa waktu setelah jawa di islamkan, bahkan tempat pertapaan yang baru terus didirikan.
b.      Pesantren tradisi indonesia atau asing?
Pondok pesantren bisa di anggap lembaga yang khas indonesia. Meskipun ia merupakan lembaga pendidikan islam tradisional di dunia islam manapun. Di sisi lain, pada saat yang bersamaan ia berorientasi internasional, dengan makkah sebagai pusat orientasinya, bukan indonesia.
            Tradisi pesantren bukanlah satu-satunya tradisi budaya indonesia yang mempunyai akar asing. Namun, berbeda dengan tradisi-tradisi indonesia yang berakar ke india dan china yang telah terintagrasi dengan dengan budaya setempat dan berkembang lebih lanjut, yang kemdian terlepas dari sumber asing mereka. Sumber terpenting bagi islam tradisional indonesia adalah kota suci makkah –pusat orientasi semua dunia islam. Dan menyusul madinah, di mana nabi membangun masjid pertama dan wafat.
            Hampir semua pengarang-pengarang islam indonesia / ulama’ indonesia menghabiskan banyak waktunya di makkah, madinah, dab pusat-pusat pengajaran di timur tengah. Namun bukan hanya para ulama’ tetapi juga para penguasa islam masa lalu merujuk ke makkah untuk mendapatkan legitimasi / gelar, atau paling tidak mendapatkan ilmu untuk kekuatan spritual pada tahun 1630-an, abu’al-Mufakhir Mahmud, raja banten ke-empat, mengirim utusan ke makkah untuk minta pengakuan sebagai sultan serta penjelasan berbagai kitab agama dan bahkan meminta didatangkan ahli fiqih dari makkah untuk memberikan pengajaran agama di banten. Pada tahun 1641, raja mataram juga minta di anugerahi gelar “sultan” dari penguasa (syarif) di makkah, sebagai salah satu usaha untuk memperkuat kembali legitimasi keagaamaannya.
            Karena orientasi asing yang terus berlanjut pada tradisi pesantren. Agar dapat memahami dinamika pesantren, kita harus mempelajari perkembangan islam di tanah arab dan india. Study yang dilakukan snouck hurgronje tentang pendidikan islam di Makkah lebih dari satu abad lalu (1887,1889) masih tetap merupakan salah satu karya terpenting mengenai tradisi pesantren, dan belum mendapat yang lebih mendalam. Sejak seabad yang lalu, perhatian para sarjana untuk mengkaji islam indonesia hampir semuanya mengabaikan makkah dan pusat-pusat asing yang lain, atau hanya membuat beberapa pengamatan dangkal saja.
c.       Menggambarkan tradisi
Unsur-unsur islam tradisional adalah lembaga pesantren sendiri, peranan dan kepribadian kiyai (ajengan, tuan guru, dan lain sebagainya), yang sangat menentukan dan karismatik. Sikap hormat, ta’zim dan kepatuhan mutlak kepada kiyai adalah salah satu nilai pertama yang ditanamkan pada setiap santri, kepatuhan ini, bagi pengamat luar, tampak lebih penting daripada usaha menguasai ilmu. Tradisi pesantren bernafaskan sufistik dan ubudiyah, Ibadah fardhu di lengkapi dengan shalat-shalat sunnah dan zikir, wirid atau ratib. Nabi dan ahlul bait sangat dimuliakan dan menjadi objek sejumlah shalawat. Hampir semua pesantren di indonesia mempunyai perayaan tahunan (haul). Untuk memperingati satu tahun pendirinya wafat.
Karisma kiyai didasarkan kekuatan spritual dan kemampuan memberi barkah karena hubungannya dengan alam ghaib. Kuburannya pun dipercyai dapat memberikan berkah. Sikap inilah yang paling tajam membedakan antara kaum modernis dan fundamentalis yang menganggap bahwa setelah orang mati tidak mungkin lagi ada komunikasi, dan setiap usaha untuk berhubungan dengannya adalah syirik (menyekutukan tuhan). Di sisi lain kaum tradisionalis menganggapnya sebagai sebuah aspek integral dari konsep wasilah,kepentaraan spritual. Mata rantai yang terus bersinambung dari seorang guru, hidup atau mati, melalui guru-guru terdahulu dan wali sampai kepada nabi dan karenanya kepada tuhan, dianggap penting untuk keselamatan. (itulah sebabnya, keanggotaan kiyai NU tidakdianggap berakhir karena kematiannya, supaya wasilah tidak terputus).
Konsep mata rantai yang terus bersambung sampai kepada nabi adalah penting bagi islam tradisional. Hal itu terdapat dalam berbagai aspek seperti pada silsilah tarekat,[1] isnad hadits dan juga isnad kitab-kitab yang dipelajari. Mata rantai tersebut merupakan jaminan keontetikan tradisi.[2]
Oportunisme politik NU, yang sering dikritik kaum muslim lain, disebabkan banyak kiyai penganut paham politik konservatif tradisi sunni yang menganggap bahwa kekacauan politik (fitnah) selama satu jam lebih buruk daripada tirani satu abad. Akomodasi politik hampir menjadi sesuatu yang prinsip dalam tradisi sunni, tidak sekadar sebuah upaya untuk mencapai tujuan tertentu. Semua gerak politik NU masa lalu di legitimasi keputusan Majlis Syuriyah dengan mengacu kepada kitab kuning, yang meskipun secara teoritis kaku, namun longgar penerapannya.[3]
d.      Tradisi keilmuan klasik dan pengaruhnya di indonesia
Kitab-kitab yang merupakan penopang utama tradisi keilmuan islam ditulis pada abad ke-10 sampai dengan abad ke-15 M. Beberapa karya penting ditulis sebelum abad tersebut, dan beberapa karya baru dengan corak yang sama terus ditulis, tetapi sejak abad ke-15, pemikiran islam tidak mengalami kemajuan islam yang berarti. Hampir pada tiap-tiap masalah terdapat lebih dari satu pendapat atau pendekatan berbeda dalam tradisi keilmuan islam. Kalaupun ada perkembangan dalam tradisi keilmuan-yang terjadi akibat perkembangan politik-itupun biasanya dalam bentuk pergeseran antar disiplin.       
            Generasi pertama orang indonesia yang belajar di tanah arab hanya menyerap sebagian tradisi keilmuan yang ada, terutama yang cocok dengan budaya lamanya (khususnya tasawuf falsafi, tarekat, dan ilmu-ilmu ghaib terkait, tetapi juga ilmu fiqih). Dalam perjalanan waktu, makin banyak dimensi tradisi itu yang menjadi bagian dari tradisi islam indonesia, yang sedikit demi sedikit makin kaya, meskipun terjadi pemiskinan tradisi islam dipusatnya, tanah arab.
e.       Model asing untuk pesantren
Ketika mencari model timur tengah untuk pesantren, kita mungkin perlu memperhatikan-disamping madrasah-juga zawiyah. Selama abad ke-18 dan ke-19, pendidikan madrasah di tanah arab tampaknya makin mundur. Bentuk dan isi pendidikan yang diterima orang-orang indonesia yang belajar di makkah dan madinah pada saat itutidak banyak diketahui. Bahkan biografi ulma’-ulama’ besar yang belajar di sana, muhammad arsyad al-banjari, ‘abdus shamad al-falimbani, dan daud bin abdullah al-patani hanya menyebut sebagian nama-nama guru mereka (hampir semuanya mencatat nama sufi besar Muhammad bin ‘Abdul Karim Al-saman, dan Mufti Madinah, Muhammad ibn sulaiman AL-kurdi) dan judul-judul kitab yang dibaca. Snouck horgronje dalam bukunya tentang makkah menjelaskan bahwa pada akhir abad ke-19, pendidikan di hijaz berpusat di masjidil haram makkah, yang pada saat itu telah berkembang sebagai universitas. Sistem pendidikan universitas berbeda dengan madrasah. Murid-murid tidak tinggal bersama dalam satu pemondokan, dan tidak ada kurikulum tetap. Kitab apa yang dipelajari terserah kepada guru dan murid. Madrasah-madrasah yag pernah ada di makkah pada zaman dulu, sebagaimana yang di catat snouck hurgronje, sudah tidak berfungsi lagi. Kitab yang di peelajari di al-azhar (di mana fiqh semua madzhab di ajarkan) pada abad ke-18 dan ke-19 dibandingkan kurikulum madrasah utsmani dan moghul zaman dahulu. Hampir semua kitab yang dicatat van der berg (1886a) juga terdapat dalam kurikulum al-azhar seperti yang di teliti Heywort-Dunne (1938, hlm. 43-65) dari sumber-sumber mesir. Kepentingan penemuan ini sebaiknya tidak di nilai terlalu tinggi, sebab kitab-kitab yang sama juga di baca di halaqah makkah. Namun, paling sedikit hal itu menunjukkan kemungkinan adanya pengaruh Al-Azhar terhadap pesantren dulu. Jumlah murid indonesia di al-azhar, mungkin berkurang pada paruh kedua abad ke-19 karena relatif merosotnya status mesir yang terbaratkan (westernized) dibandingkan makkah. Namun sampai saat itu Mesir telah lama dikenal sebagai pusat utama keilmuan madzhab syafi’i (bdk. Snouck horgronje, 1889, hlm. 255).
            Madrasah shalatiyyah merupakan bagian dari gerakan reformis pendidikan islam di india yang telah membangkitkan madrasah termasyhur darul ulum. Pada awal abad ke-20, bahkan mungkin sebelumnya, shalatiyyah mempunyai pengaruh besar di dunia peantren indonesia. Banyak orang indonesia yang belajar di madrasah ini dan mndirikan pesantren setelah mereka pulang, dengan model lebih kurang mirip dengan shalatiyyah. Pada tahun 1934, madrasah ketiga sejenis, Dar al’ulum Al-Diniyah, didirikan di makkah oleh orang indonesia yang keluar dari shalatiyyah karena konflik pemakaian bahasa indonesia yang telah menyinggung kebanggan nasional. Al-azhar merupakan salah satu model untuk pesantren yang didirikan pada akhir abad ke-18 dan ke-19, begitu pula kurikulumnya, sekitar pergantian abad yang lalu, pengaruh gerakan reformasi pendidikan india melalui shalatiyyah melalui terasa. Dengan berdirinya darul ‘ulum indonesia di makkah yang meniru shalatiyyah dalam hampir setiap hal dan yang namanya mengingatkan kepada madrasah reformis deoband dan kairo, maka madrasah reformis telah menjadi model yang akan ditiru di sekitar nusantara. Shalatiyyah dan darul ‘ulumlah yang yang merupakan faktor paling menentukan dalam perkembangan pendidikan islam tradisional di indonesia.
f.       Kitab kuning buku-buku berhuruf arab yang dipakai dilingkungan pesantren
Statistik
            Dari sekitar 900 karya yang berbeda-beda, hampir 500 atau lebih dari separuh, di tupis atau diterjemahkan oleh ulama’ asia tenggara. Kebanyakan para ulama’ ini menulis dalam bahasa arab, hampir seratus judul, atau sekitar 10%, merupakan karya-karya berbahasa arab oleh orang-orang asia tenggara (atau orang-orang arab yang menetap di wilayah tersebut). Semua buku-buku berbahasa indonesia tentu saja, ditulis orang asia tenggara (termasuk  yang keturunan arab). Jika kita menghitung kitab terjemahan sebagai karya terpisah, koleksi tersebut dapat dikatakan berisi:
Sekitar 500 karya dalam bahasa arab                                      55%
Sekitar 200 karya dalam bahasa Melayu                                 22%
Sekiatar 120 karya dalam bahasa jawa                                   13%
Sekitar 35 karya dalam bahasa sunda, atau                            4%
Sekitar 25 karya dalam bahasa madura                                   2,5%
Sekitar 20 karya dalam bahasa indonesia, atau                       2%
Sekitar 5 karya dalam bahasa aceh, atau                                 0,5%
            Karya-karya ini dapat secara kasar dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori pokok pembahasannya, kategori-kategori utamanya adalah:
Fiqih                                                                                        20%
Doktrin (aqidah, ushuluddin)                                                  17%
Tata bahasa arab tradisional (nahu, sharaf, balaghah)           12%
Kumpulan hadits                                                                     8%
Tasawuf dan tarekat                                                               7%
Akhlak                                                                                                6%
Kumpulan do’a, wirid, mujarabat                                           5%
Qishosh al-anbiya’, maulid manaqib, dan sejenisnya             6%




[1] Dalam hal silsilah tarekat, jarak waktu atau ruang antara dua mata rantai berikut terkadang dibenarkan. Banyak sufi yang pernah mengaku dibaiat atau ditalqinkan, dalam mimpi atau pertemuan secara bathiniah, oleh seorang wali yang sudah wafat. Dalam silsilah tarekat yang paling ortodoks pun, seperti naqsyabandiyah, terdapat sejumlah hubungan guru-murid. Kasus lebih ekstrim terdiri dari sejumlah sufi yang mengaku di talkinkan oleh nabi Muhammad saw sendiri. Demikian misalnya ahmad altijani, pendiri tarekat tijaniyah, yang mengaku bertemu dengan nabi dalam keadaan jaga dan diajari amalan yang merupakan ciri khas tarekatnya. Pengakuan ini sangat kontroversial dan ditolak oleh banyak ulama’ tradisional.
[2] Pentingnya isnad dikalangan tradisional diperlihatkan oleh sejumlah kitab karya almarhum syaikh yasin alpadani, mudir madrasah dar al-‘ulum al-diniyah di makkah (al-padan 1402 H). Dalam karya ini, penlis hanya menyebut judul dari kitab-kitab yang telah ia kaji, bersama dengan isnad dari guru-gurunya sampai pengarang kitab bersangkutan.
[3] Keputusan hukum yang di ambilsyuriyah pada muktamar-muktamar NU terhimpun dalam seri kitab berjudul ahkam Al-Fuqaha’. Setiap keputusan disertai rujukan singkat kepada kitab-kitab fiqih terpenting. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar